Oleh : A'inatul Mardliyah
Sebuah negara dikatakan maju bila
rakyatnya sejahtera. Sehingga keputusan yang dibuat oleh pemerintah semata-mata
untuk menyejahterakan rakyatnya. Walaupun untuk pertama kalinya Indonesia
memiliki presiden dan ketua MPR/DPR dari kubu yang berbeda, keduanya akan bahu
membahu untuk menyejahterakan rakyat. Sehingga tonggak kekuasaan tidak hanya
dikuasai oleh satu kubu saja. Bila hanya satu kubu yang berkuasa, maka
kecenderungan untuk bersikap otoriter akan lebih besar. Bila ada dua kubu yang
berbeda, maka mereka akan saling bersaing untuk memajukan rakyatnya. Kalaupun
salah satu atau keduanya mencoba untuk berniat “jahat” kepada rakyat, maka
rakyat tidak akan tinggal diam. Dan sejarah akan mencatatnya.
Rakyat sebagai pengawas kekuasaan
para “abdi negara”, harus selalu siaga terhadap keputusan mereka. Sebab, bila
rakyat abai, maka hal yang tidak diinginkan mungkin terjadi, seperti semakin
merajalelanya korupsi. Oleh karena itu rakyat harus tanggap. Bila ada kebijakan
pemerintah yang tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan rakyat, maka
sampaikan aspirasi dengan cara yang sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
Bila kebijakan dibuat untuk kesejahteraan rakyat, maka rakyat harus memberikan
dukungannya. Dengan cara berperan aktif di dalamnya, seperti ikut membantu menyosialisasikannya
di sosial media. Begitupun bila rakyat memiliki usulan ataupun kritik terhadap
kebijakan yang sudah berlaku, maka harus segera disampaikan dengan cara yang
telah ditetapkan. Dengan begitu, antara rakyat, pemimpin, dan wakil rakyat akan
saling membantu untuk tercapainya Indonesia yang sejahtera.
0 comments:
Post a Comment