Oleh
:A’inatul Mardliyah
*Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat, pada tanggal 17 Agustus 2014.
Pendidikan merupakan salah satu sektor
penting yang menjadi perhatian pemerintah. Upaya untuk meningkatkan kualitas
pendidikan pun terus dilakukan. Contoh konkritnya adalah dengan adanya beberapa
kali perubahan kurikulum sejak tahun 1947 hingga saat ini. Tentu saja perubahan
tersebut membawa dampak bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat pada
umumnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena pendidikan tidak
bisa dipisahkan dari kepentingan berbagai pihak.
Lalu apa kurikulum itu?
Menurut Wikipedia, kurikulum merupakan seperangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh sebuah lembaga pendidikan. Isinya berupa
rancangan pelajaran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya,
baik untuk SD, SMP, dan SMA. Saat ini, telah ada inovasi baru terkait
kurikulum, yakni kurikulum khusus bagi taman kanak-kanak, kelompok bermain, dan
tempat penitipan anak. Salah satu hal yang melatarbelakangi dibuatnya kurikulum
untuk anak usia dini ini adalah untuk memastikan standar kualitas pembelajaran
pada masing-masing jenjang tersebut.
Hamid Muhammad, Pejabat Pelaksana Tugas
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
(PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa
Pusat Kurikulum dan Perbukuan sedang menyiapkan kurikulum untuk lembaga
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kurikulum ini disiapkan untuk anak usia 4-6
tahun dan akan dimulai pada tahun 2020. Kurikulum dibuat agar ada standar
pelayanan minimal. Namun standar yang diberikan untuk lembaga PAUD ini tidak
seketat standar jenjang pendidikan lainnya, seperti yang telah dikatakan oleh Menteri
Pendidikan, Muhammad Nuh. Hal lain yang melatarbelakangi disiapkannya kurikulum
ini adalah komitmen pemerintah Indonesia dengan UNESCO mengenai Pendidikan
untuk Semua (PUS) (Kompas, 12/8)
Seperti yang kita ketahui, bahwa anak
usia dini (0-6 tahun) mengalami perkembangan yang pesat, baik dari segi
psikologis maupun biologisnya. Sehingga sering dikenal sebagai golden age.
Dengan adanya kurikulum dalam pembelajaran mereka, diharapkan dapat berdampak
positif. Seperti halnya mereka diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya
sesuai dengan potensi dan hal-hal yang disukainya. Pendidik berkewajiban untuk
mendampingi dan mengarahkannya. Pelajaran yang diberikan pun harus bisa membuat
anak lebih aktif. Istilahnya belajar sambil bermain. Belajar terasa
menyenangkan dan tidak membosankan.
Pendidikan yang didapatkan oleh anak
usia dini tidak boleh dianggap remeh. Karena pengetahuan yang mereka dapatkan
semasa kecil, akan menjadi pondasi pengetahuan di masa mendatang. Jadi harus
dibuat sebaik mungkin.
Standar minimal yang disiapkan dalam
bentuk kurikulum ini harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah
psikologi anak. Jangan sampai kurikulum yang dibuat malah membebani mereka.
Anak usia dini cenderung melakukan hal-hal yang mereka sukai saja. Karena dunia
mereka adalah dunia bermain.
Standar minimal dibuat untuk menjamin
mutu pendidikan. Agar pendidikan yang diperoleh anak didik merupakan pendidikan
yang berkualitas. Penyusunan standar ini harus dibuat sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun
2003, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Hal tersebut diupayakan agar
lulusan yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan.
Tujuan pendidikan nasional tersebut
tidak dapat terlaksana dengan baik bila tidak didukung oleh semua pihak.
Perubahan kurikulum yang telah beberapa kali terjadi seharusnya menjadi koreksi
bagi semua pihak terutama para pelaksana pendidikan. Tentunya para pembuat
kebijakan dan pakar pendidikan telah banyak belajar dari kurikulum sebelumnya.
Apa yang harus dibenahi oleh pendidikan di negeri ini. Bila sekarang tengah
disiapkan kurikulum untuk lembaga PAUD, maka harus benar-benar disusun dan
dipertimbangkan dengan matang.
Kurikulum untuk anak usia dini ini
harus bisa membuktikan kelayakannya. Dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak
untuk menyukseskannya. Untuk itu, pelaksana pendidikan di lapangan berperan
sangat penting. Sebab sebuah kurikulum tidak dapat terlaksana dengan baik bila
cara mengimplementasikannya juga tidak baik.
Kebijakan pemerintah membuat kurikulum
untuk anak usia dini sudah baik. Karena yang menjadi titik tekannya adalah agar
ada standar pelayanan minimal yang harus diberikan oleh lembaga-lembaga PAUD.
Ada beberapa lembaga PAUD yang belum memberikan pelayanannya dengan baik.
Kiranya inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan kebijakan
kurikulum untuk AUD. Seharusnya ini menjadi hal positif yang harus didukung
oleh masyarakat. Karena dengan begitu pendidikan di negeri ini semakin
berkualitas. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah penerapannya. Apakah
pelaksana pendidikan mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. Jangan
sampai kurikulum yang ada justru malah menjadi bumerang bagi pendidikan di
Indonesia. Karena pihak yang paling dirugikan adalah anak didik.
0 comments:
Post a Comment