Pages

Tuesday, November 11, 2014

Kurikulum untuk Anak Usia Dini

Oleh :A’inatul Mardliyah
*Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat, pada tanggal 17 Agustus 2014.


Pendidikan merupakan salah satu sektor penting yang menjadi perhatian pemerintah. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan pun terus dilakukan. Contoh konkritnya adalah dengan adanya beberapa kali perubahan kurikulum sejak tahun 1947 hingga saat ini. Tentu saja perubahan tersebut membawa dampak bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat pada umumnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kepentingan berbagai pihak.
Lalu apa kurikulum itu? Menurut Wikipedia, kurikulum merupakan seperangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh sebuah lembaga pendidikan. Isinya berupa rancangan pelajaran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, baik untuk SD, SMP, dan SMA. Saat ini, telah ada inovasi baru terkait kurikulum, yakni kurikulum khusus bagi taman kanak-kanak, kelompok bermain, dan tempat penitipan anak. Salah satu hal yang melatarbelakangi dibuatnya kurikulum untuk anak usia dini ini adalah untuk memastikan standar kualitas pembelajaran pada masing-masing jenjang tersebut.
Hamid Muhammad, Pejabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa Pusat Kurikulum dan Perbukuan sedang menyiapkan kurikulum untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kurikulum ini disiapkan untuk anak usia 4-6 tahun dan akan dimulai pada tahun 2020. Kurikulum dibuat agar ada standar pelayanan minimal. Namun standar yang diberikan untuk lembaga PAUD ini tidak seketat standar jenjang pendidikan lainnya, seperti yang telah dikatakan oleh Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh. Hal lain yang melatarbelakangi disiapkannya kurikulum ini adalah komitmen pemerintah Indonesia dengan UNESCO mengenai Pendidikan untuk Semua (PUS) (Kompas, 12/8)
Seperti yang kita ketahui, bahwa anak usia dini (0-6 tahun) mengalami perkembangan yang pesat, baik dari segi psikologis maupun biologisnya. Sehingga sering dikenal sebagai golden age. Dengan adanya kurikulum dalam pembelajaran mereka, diharapkan dapat berdampak positif. Seperti halnya mereka diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi dan hal-hal yang disukainya. Pendidik berkewajiban untuk mendampingi dan mengarahkannya. Pelajaran yang diberikan pun harus bisa membuat anak lebih aktif. Istilahnya belajar sambil bermain. Belajar terasa menyenangkan dan tidak membosankan.
Pendidikan yang didapatkan oleh anak usia dini tidak boleh dianggap remeh. Karena pengetahuan yang mereka dapatkan semasa kecil, akan menjadi pondasi pengetahuan di masa mendatang. Jadi harus dibuat sebaik mungkin.
Standar minimal yang disiapkan dalam bentuk kurikulum ini harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah psikologi anak. Jangan sampai kurikulum yang dibuat malah membebani mereka. Anak usia dini cenderung melakukan hal-hal yang mereka sukai saja. Karena dunia mereka adalah dunia bermain.
Standar minimal dibuat untuk menjamin mutu pendidikan. Agar pendidikan yang diperoleh anak didik merupakan pendidikan yang berkualitas. Penyusunan standar ini harus dibuat sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Hal tersebut diupayakan agar lulusan yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan.
Tujuan pendidikan nasional tersebut tidak dapat terlaksana dengan baik bila tidak didukung oleh semua pihak. Perubahan kurikulum yang telah beberapa kali terjadi seharusnya menjadi koreksi bagi semua pihak terutama para pelaksana pendidikan. Tentunya para pembuat kebijakan dan pakar pendidikan telah banyak belajar dari kurikulum sebelumnya. Apa yang harus dibenahi oleh pendidikan di negeri ini. Bila sekarang tengah disiapkan kurikulum untuk lembaga PAUD, maka harus benar-benar disusun dan dipertimbangkan dengan matang.
Kurikulum untuk anak usia dini ini harus bisa membuktikan kelayakannya. Dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak untuk menyukseskannya. Untuk itu, pelaksana pendidikan di lapangan berperan sangat penting. Sebab sebuah kurikulum tidak dapat terlaksana dengan baik bila cara mengimplementasikannya juga tidak baik.
Kebijakan pemerintah membuat kurikulum untuk anak usia dini sudah baik. Karena yang menjadi titik tekannya adalah agar ada standar pelayanan minimal yang harus diberikan oleh lembaga-lembaga PAUD. Ada beberapa lembaga PAUD yang belum memberikan pelayanannya dengan baik. Kiranya inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan kebijakan kurikulum untuk AUD. Seharusnya ini menjadi hal positif yang harus didukung oleh masyarakat. Karena dengan begitu pendidikan di negeri ini semakin berkualitas. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah penerapannya. Apakah pelaksana pendidikan mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. Jangan sampai kurikulum yang ada justru malah menjadi bumerang bagi pendidikan di Indonesia. Karena pihak yang paling dirugikan adalah anak didik.

0 comments:

Post a Comment