Oleh :A’inatul Mardliyah
*Tulisan ini pernah dimuat di Koran Metro Riau, Tanggal 5 Maret 2014
|
Sang Juara |
Anak-anak
adalah aset berharga negeri ini. Mereka membutuhkan kesempatan untuk
meningkatkan kemampuannya. Salah satu
caranya adalah melalui pendidikan. Sesuai dengan UUD’45 Pasal 31 ayat 1, bahwa
tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah juga telah
mengupayakan program pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara. Walaupun
pemerintah telah berupaya sedemikian rupa, program ini terasa belum maksimal
bila tidak ada pihak-pihak lain yang peduli dengan dunia pendidikan. Maka,
dibutuhkan dukungan semua pihak untuk mewujudkannya.
Tingkat
kemajuan pendidikan antardaerah tentunya berbeda satu sama lain. Tentunya
pendidikan di daerah yang lebih maju akan berbeda dengan pendidikan di daerah
terpencil. Selain karena terbatasnya akses informasi, juga karena faktor-faktor
lainnya. Sehingga siswanya pun memiliki pengetahuan yang terbatas, walaupun
tidak menutup kemungkinan bahwa ada seorang anak yang meskipun dari daerah
terpencil, namun bisa bersaing dengan mereka yang mendapatkan pendidikan jauh lebih baik di daerah lebih maju.
Tidak
mengherankan bila dengan adanya Ujian Nasional (UN), dapat memicu timbulnya pro
dan kontra. Salah satu pendapat mereka yang kontra adalah karena pendidikan
yang didapat dari masing-masing sekolah, apalagi antara sekolah favorit dengan
sekolah di daerah terpencil tidak bisa disamakan. Bagaimana mungkin mereka
harus lulus dengan persyaratan harus mengikuti UN yang soalnya disamakan? Hal
ini yang juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Walaupun niat
pemerintah memang baik, untuk memeberikan standar nasional bagi pendidikan di
Indonesia. Dari sini pemerintah juga harus memperhatikan nasib siswa-siswa di
daerah terpencil, dengan melakukan penanganan khusus yang lebih serius.
Selain itu,
program-program pemerintah maupun pihak-pihak lain yang peduli dengan dunia
pendidikan untuk memajukan pendidkan di daerah-daerah yang tertinggal pun harus
disambut baik oleh sekolah-sekolah di daerah tersebut. Salah satu caranya
adalah dengan mengupayakan siswa-siswanya untuk turut serta dalam
program-program itu. karena hal itu merupakan kesempatan emas bagi sekolah yang
ingin meningkatkan kualitas pendidikannya.
Di antara
program-program itu adalah diadakannya sebuah Olimpiade Sains Kuark (OSK) 2014 untuk
siswa SD/MI yang diselenggarakan oleh PT Kuark Internasional. Peserta yang diizinkan
mengikuti Olimpiade Sains Kuark 2014 bukan hanya siswa-siswa yang berasal dari
sekolah-sekolah favorit, namun siswa-siswa yang tidak mampu secara ekonomi
bahkan berasal dari daerah terpencil di Indonesia pun diizinkan untuk mengikuti
olimpiade ini. Bukan hanya itu, siswa yang nilai rapornya rendah pun boleh
mengikuti olimpiade tersebut, hal ini disampaikan oleh Poerwanto P, Ketua
Komite Pendukung Olimpiade Sains Kuark 2014. Apalagi ujian tertulis dalam
olimpiade itu tak hanya mengutamakan penalaran, tetapi juga mengarah pada
penerapan sains dalam kehidupan sehari-hari. OSK akan menyaring siswa-siswa
berkompeten di seluruh daerah di Indonesia. Masing-masing peserta akan
menginspirasi satu sama lain dengan adanya olimpiade ini, sehingga sekalipun
tidak menang, hal itu akan memicu semangat belajarnya. Jadi, anak-anak itu
memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya.
Siswa
dengan nilai rapor rendah ataupun dari kalangan marginal sekalipun bukanlah
tolak ukur untuk melihat kemampuan siswa. Mereka juga bisa bersaing dengan
siswa lainnya yang lebih ‘beruntung’. Telah banyak fakta yang menyebutkan bahwa
siswa-siswa dengan nilai rendah ataupun dari daerah tertinggal pun bisa
membuktikan dirinya, bahkan muncul sebagai tokoh dunia yang diperhitungkan.
OSK 2014
adalah salah satu bentuk kepedulian dari sebuah perusahaan terhadap dunia
pendidikan. Dengan maraknya olimpiade seperti ini, kesempatan emas bisa
didapatkan oleh seluruh siswa, tanpa membedakan nilai, kondisi ekonomi, atau
yang lainnya untuk menunjukkan kemampuannya.
Kembali ke
cita-cita awal bangsa yang telah tertulis dalam pembukaan UUD’45, bahwa salah
satu cita-cita negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan upaya yang maksimal dari seluruh elemen pendidikan, maka cita-cita
tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil untuk bisa terwujud.