Pages

Monday, March 17, 2014

OLIMPIADE


Oleh :A’inatul Mardliyah
 

 *Tulisan ini pernah dimuat di Koran Metro Riau, Tanggal 5 Maret 2014

Sang Juara
Anak-anak adalah aset berharga negeri ini. Mereka membutuhkan kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya.  Salah satu caranya adalah melalui pendidikan. Sesuai dengan UUD’45 Pasal 31 ayat 1, bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah juga telah mengupayakan program pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara. Walaupun pemerintah telah berupaya sedemikian rupa, program ini terasa belum maksimal bila tidak ada pihak-pihak lain yang peduli dengan dunia pendidikan. Maka, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk mewujudkannya.
Tingkat kemajuan pendidikan antardaerah tentunya berbeda satu sama lain. Tentunya pendidikan di daerah yang lebih maju akan berbeda dengan pendidikan di daerah terpencil. Selain karena terbatasnya akses informasi, juga karena faktor-faktor lainnya. Sehingga siswanya pun memiliki pengetahuan yang terbatas, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa ada seorang anak yang meskipun dari daerah terpencil, namun bisa bersaing dengan mereka yang mendapatkan pendidikan  jauh lebih baik di daerah lebih maju.
Tidak mengherankan bila dengan adanya Ujian Nasional (UN), dapat memicu timbulnya pro dan kontra. Salah satu pendapat mereka yang kontra adalah karena pendidikan yang didapat dari masing-masing sekolah, apalagi antara sekolah favorit dengan sekolah di daerah terpencil tidak bisa disamakan. Bagaimana mungkin mereka harus lulus dengan persyaratan harus mengikuti UN yang soalnya disamakan? Hal ini yang juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Walaupun niat pemerintah memang baik, untuk memeberikan standar nasional bagi pendidikan di Indonesia. Dari sini pemerintah juga harus memperhatikan nasib siswa-siswa di daerah terpencil, dengan melakukan penanganan khusus yang lebih serius.
Selain itu, program-program pemerintah maupun pihak-pihak lain yang peduli dengan dunia pendidikan untuk memajukan pendidkan di daerah-daerah yang tertinggal pun harus disambut baik oleh sekolah-sekolah di daerah tersebut. Salah satu caranya adalah dengan mengupayakan siswa-siswanya untuk turut serta dalam program-program itu. karena hal itu merupakan kesempatan emas bagi sekolah yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya.
Di antara program-program itu adalah diadakannya sebuah Olimpiade Sains Kuark (OSK) 2014 untuk siswa SD/MI yang diselenggarakan oleh PT Kuark Internasional. Peserta yang diizinkan mengikuti Olimpiade Sains Kuark 2014 bukan hanya siswa-siswa yang berasal dari sekolah-sekolah favorit, namun siswa-siswa yang tidak mampu secara ekonomi bahkan berasal dari daerah terpencil di Indonesia pun diizinkan untuk mengikuti olimpiade ini. Bukan hanya itu, siswa yang nilai rapornya rendah pun boleh mengikuti olimpiade tersebut, hal ini disampaikan oleh Poerwanto P, Ketua Komite Pendukung Olimpiade Sains Kuark 2014. Apalagi ujian tertulis dalam olimpiade itu tak hanya mengutamakan penalaran, tetapi juga mengarah pada penerapan sains dalam kehidupan sehari-hari. OSK akan menyaring siswa-siswa berkompeten di seluruh daerah di Indonesia. Masing-masing peserta akan menginspirasi satu sama lain dengan adanya olimpiade ini, sehingga sekalipun tidak menang, hal itu akan memicu semangat belajarnya. Jadi, anak-anak itu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya.
Siswa dengan nilai rapor rendah ataupun dari kalangan marginal sekalipun bukanlah tolak ukur untuk melihat kemampuan siswa. Mereka juga bisa bersaing dengan siswa lainnya yang lebih ‘beruntung’. Telah banyak fakta yang menyebutkan bahwa siswa-siswa dengan nilai rendah ataupun dari daerah tertinggal pun bisa membuktikan dirinya, bahkan muncul sebagai tokoh dunia yang diperhitungkan.
OSK 2014 adalah salah satu bentuk kepedulian dari sebuah perusahaan terhadap dunia pendidikan. Dengan maraknya olimpiade seperti ini, kesempatan emas bisa didapatkan oleh seluruh siswa, tanpa membedakan nilai, kondisi ekonomi, atau yang lainnya untuk menunjukkan kemampuannya.
Kembali ke cita-cita awal bangsa yang telah tertulis dalam pembukaan UUD’45, bahwa salah satu cita-cita negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan upaya yang maksimal dari seluruh elemen pendidikan, maka cita-cita tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil untuk bisa terwujud.

0 comments:

Post a Comment